Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mantan Kapolrestabes Medan yang kini menjabat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho SIK SH MHum, berhasil meraih gelar doktor (S3) dari Universitas Sumatera Utara (USU). Gelar itu ia raih setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Standar Pertanggungjawaban Pemegang Saham Bank Berdasarkan Piercing the Corporate Veil di Indonesia" di sidang ujian promosi doktor di ruang IMTGT Biro Rektor USU Medan, Senin (10/02/20).
Oleh Penguji dengan Promotor Prof Dr Bismar Nasution SH MH, Co Promotor Prof Dr Hikmahanto Juwana SH LLM PhD dan Dr Zulkarnain Sitompul SH LLM, Dekan FH USU Prof Dr Budiman Ginting SH MHum, Sandi Nugroho diganjar penilaian "cumlaude" (dengan pujian).
Dalam disertasinya itu, sosok kelahiran Salatiga 1 Juli 1973 itu menyimpulkan pemegang saham bank tidak lepas tanggung jawab dalam persoalan hukum korporasi berdasarkan piercing the corporate veil (mengoyak/merobek tirai atau kerudung perusahaan).
Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum mengatakan karena Sandi Nugroho berhasilan dalam ujian promosi itu , maka sejak saat itu pula berhak menyandang gelar doktor. Rektor yang bangga dengan pencapaian Sandi Nugroho itu, juga menawarkan Sandi menjadi dosen dan terbuka peluang mendapat gelar profesor.
"Namun kami ingatkan, peran dan tanggung jawab insan akademis terlebih sebagai lulusan jenjang S3 atau doktor adalah dengan terus melakukan eksplorasi terhadap masalah-masalah yang terus berkembang, tentu dengan menggunakan metode ilmiah untuk didekati dan diteliti," ujarnya.
Ratusan sivitas akademika, undangan dan sejumlah tokoh dan pejabat hadir pada sidang itu, diantaranya Wagub Sumut Musa Rajekshah, mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, dan Anggota DPD RI Dedi Iskandar Batubara.