Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga sejauh ini, baik internasional maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum memiliki pedoman yang ditetapkan tentang pengobatan standar dan profilaksis (obat yang digunakan untuk tujuan pencegahan) viru corona (2019-nCoV).
Beberapa negara terdampak, terutama Tiongkok memang tengah aktif melaksanakan berbagai penelitian baik in-vitro (dilakukan di tingkat sel di dalam laboratorium), juga penelitian klinis yang dilakukan pada sampel pasien dengan jumlah yang sedikit, namun tetap sampai saat ini WHO belum menetapkan adanya terapi definitif dan profilaksis.
Selain itu, juga terdapat penelitian-penelitian terdahulu yang mencoba meneliti terapi dan profilaksis untuk dua infeksi Coronavirus lain yaitu SARS dan MERS-CoV. Akan tetapi, hingga kini belum juga ada standar internasional yang terbukti secara ilmiah.
Perwakilan Tim Penyakit Infeksi New Emerging dan Re-Emerging (PINERE) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, dr Restuti Hidayani Saragih, Sp.PD, K-PTI, FINASIM, M.H.(Kes) menyebutkan, tentunya ada banyak tahapan yang harus dilakukan dalam hal uji khasiat obat pada manusia.
Mulai dari uji laboratorium, uji pada hewan percobaan, uji pada manusia dengan sampel yang sedikit. Kemudian uji lebih luas dengan sampel yang banyak dan di banyak lokasi penelitian di berbagai belahan dunia, serta wajib terpenuhinya syarat-syarat penelitian yang kuat dan valid.
"Dengan demikian, tidak bisa mengambil satu atau dua data penelitian untuk dapat langsung diterapkan kepada masyarakat luas," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/02/2020).
Ia menjelaskan, juga ada tata cara dalam penyampaian informasi hasil penelitian tertentu, agar pesan ataupun kesimpulan dari penelitian itu tersampaikan dengan benar dan terhindarkan dari mispersepsi.
"Sehingga di sinilah peran pemerintah serta pemangku kebijakan dalam hal ini para ahli juga organisasi profesi dokter untuk menjaga agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sehingga masyarakat tidak dirugikan," jelasnya.
Sementara itu, mengenai Chloroquine yang sebelumnya di Indonesia dikenal sebagai obat malaria, namun saat ini tidak dipakai lagi untuk malaria melainkan masih dipakai sebagai salah satu terapi penyakit Systemic Lupus Erithematosus (SLE), Restuti menerangkan, dari beberapa jurnal penelitian terlihat bahwa sampai saat ini Chloroquine belum dapat digunakan sebagai profilaksis untuk orang sehat agar tidak terkena infeksi 2019-nCoV. Menurutnya, hal ini masih diperlukan penelitian-penelitian lebih lanjut sesuai tahapan-tahapan yang harus dilewati untuk uji khasiat obat.
"Penggunaan Chloroquine ataupun obat lain sebelum adanya bukti ilmiah dasar terstandar dan kesepakatan ahli di tingkat global/nasional dapat membawa kerugian berupa efek samping, resistensi serta dapat menimbulkan kelangkaan obat atau melambungnya harga obat di mana obat tersebut masih dibutuhkan untuk terapi SLE," terangnya.
Ia mengatakan, hal ini sudah tampak pada masker. Di mana kelangkaan dan naiknya harga masker banyak disebabkan oleh maraknya penggunaan masker yang tidak pada tempatnya.
"Sehingga berakibat pada para personel medis dan paramedis dan orang lain yang benar-benar membutuhkan masker justru tidak mendapatkannya dan menyebabkan mereka terpapar risiko yang tinggi untuk terinfeksi 2019-nCoV. Hal demikian harus dihindari," sebutnya.
Ia memaparkan, pencegahan yang efektif untuk 2019-nCoV sampai saat ini adalah dengan sering mencuci tangan dengan cairan pencuci tangan yang mengandung alkohol atau dengan air dan sabun. Memakai masker sesuai peruntukannya dan sesuai kondisi. Jika memakainya dianjurkan untuk mengganti masker tersebut setiap 4 jam sekali.
"Selain itu tidak menyentuh muka, hidung, mulut, mata jika belum mencuci tangan. Berhati-hati jika kontak dengan hewan, serta menghindari berpergian ke negara-negara terdampak 2019-nCoV jika tidak amat sangat perlu. Kemudian menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), serta senantiasa mengikuti perkembangan informasi dan melaksanakan arahan dari Pemerintah," pungkasnya.