Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah menargetkan 100% lahan di Indonesia bersertifikat lewat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Khusus tahun 2020, pemerintah menargetkan 12 juta bidang tanah bisa bersertifikat.
Direktur Jenderal Infrastruktur Agraria, Muhammad Adi Darmawan mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemilik tanah. Kepastian hukum ini diperlukan agar tidak terjadi lagi sengketa tanah di berbagai wilayah di Indonesia.
"Target tahun ini 12 juta bidang tanah optimisnya. Dengan begitu masyarakat menjadi kekuatan bukti hak atas tanah, jadi perlindungan hukum," kata Adi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Berdasarkan catatannya, per Januari 2020 baru ada 226.000 tanah yang bersertifikat. Pihaknya pun akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mau mensertifikatkan tanahnya. Dengan begitu, target 2025 untuk 100% tanah bersertifikat bisa tercapai.
"Januari sudah ada 226 ribu sekian. Harusnya sudah ada 700 tapi biasa ada penyuluhan, koordinasi di lapangan tapi nanti biasanya dalam bulan ke 4 itu naik. Yang belum terdaftar kita akan petakan secara menyeluruh, kita akan sosialisasi kepada masyarakat, serta melibatkan peran serta masyarakat. Kita nggak bakal bisa cepat kalau nggak ada peran masyarakat," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II dari Partai Nasdem, Saan Mustofa menambahkan, target program PTSL selalu tercapai setiap tahunnya. Semenjak ada program PTSL ini jumlah tanah yang bersertifikat semakin meningkat.
"Target 2017-2019 mencapai hampir 19 juta bidang tanah yang sudah tersertifikatkan. Itu kalau dibandingkan 56 tahun yang lalu, sudah lebih dari setengah yang diproses dari 56 tahun yang lalu," sebutnya.
Baca juga: Pembahasan RUU 'Sapu Jagat' Jadi Penentu Lahirnya Bank Tanah
Wilayah yang akan disertifikatkan yaitu seluruh wilayah Indonesia. Hal ini agar masyarakat mendapat kekuatan dan legalitas tempat tinggal yang layak dengan memiliki sertifikat tanah.
"Kita dorong seluruh Indonesia (tanah bersertifikat). Kita ingin masyarakat punya kepastian hukum, memiliki hak tanah yang bersertifikat," sebutnya.(dtf)