Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan karantina rumah dan pemantauan terhadap puluhan orang yang terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia selama 14 hari kedepan.
Informasi yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Sumut, adapun jumlahnya saat ini, telah mencapai 83 orang yang tersebar di beberapa daerah di Sumut. Dimana terdiri dari 38 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 45 orang Warga Negara Asing (WNA).
Namun begitu, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan menegaskan bahwa, kendati dikarantina, ke-83 orang ini kondisi kesehatannya baik. Hanya saja, karena baru tiba dari negara terjangkit virus corona (nCoV), maka dianggap mereka perlu diamati.
"Kenapa karantinanya di rumah bukan di rumah sakit, ya karena mereka tidak sakit," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Selain itu, sambung Alwi, sebelum diizinkan masuk, ke-83 orang itu juga telah membuat perjanjian untuk diam di rumah selama 14 hari. Kemudian, bila terjadi apa-apa, maka secepat mungkin harus segera melapor ke Dinas Kesehatan.
"Tapi kita juga akan terus ikuti perkembangannya. Jadi sewaktu-waktu akan dilakukan kunjungan berkala dan sifatnya juga mendadak," tegasnya.
Disinggung lebih jauh mengenai identitas ke-83 orang yang menjalani karantina rumah ini, Alwi enggan untuk membeberkannya. Ia menekankan, hal ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat secara luas atas isu virus corona.
"Kasihan masyarakat menjadi stres karena isu virus corona ini," tandasnya.