Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan pihaknya tidak bisa memberikan bantuan kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan yang ingin menjadi operator Bus Rapit Transit (BRT). Khususnya dalam hal permodalan.
"Kalau memang tidak punya modal bagaimana, kami (Pemko Medan) tidak bisa berikan bantuan apapun, karena itu kan lelang secara terbuka di Kementerian Perhubungan," kata Kadishub Medan, Iswar Lubis, Rabu (12/2/2020).
Iswar mengatakan, program BRT dengan sistem Buy The Servis (BTS) akan tetap jalan sesuai rencana awal. Ia tidak khawatir meski ada ancaman dari berbagai pihak akan menggangu operasional BRT.
Menurutnya, program BRT dibuat dalam rangka mengurai kemacetan dengan cara mengalihkan masyarakat yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum.
"Ini perjudian pamungkas pemerintah untuk mengurai kemacetan. Apalagi selama satu tahun tidak dikenakan biaya alias gratis ketika masyarakat menaiki BRT," bebernya.
"Misalkan bus sedang itu ketika jalan diisi 20 penumpang, dikalikan 30 bus sedang. Berarti sekali jalan bisa 600 penumpang, itu untuk satu trip, kalau minimal 10 trip maka 6 ribu penumpang, minimal. Bus besar 20 unit aja kita bilang kali 30 penumpang sekali jalan, berarti ada 600 penumpang, kali 10 trip bisa 6 ribu. Total penumpang bus besar dan kecil rata-rata 12 ribu/perhari, itu minimal loh. Hitungan kita tahap awal 81 bus yang akan jalan, apa karena hanya kepentingan segelintir orang, pemerintah korbankan 12 ribu orang itu, kan tidak begitu," tegasnya.
Karena program BRT sudah hampir pasti berjalan, Iswar mengatakan pihaknya akan secara gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Transportasi massal yang nyaman dan terjangkau itu cara pemerintah agar masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi lagi," bilangnya.
DPC Organda Kota Medan akan menolak keberadaan BRT dengan sistem BTS beroperasi di Kota Medan. "Kalau operator nya bukan pengusaha lokal kita akan tolak BRT," ujar Ketua DPC Organda Medan, Mont Gomery Munte, Selasa (11/2/2020).
BACA JUGA: Organda Medan: Operator Bukan Pengusaha Lokal, Operasional BRT Tidak akan Kondusif!
Menurutnya, operasional BRT tidak akan kondusif apabila Organda tidak terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, kata dia, Organda masih berupaya supaya bisa menjadi operator BRT.
BRT untuk Kota Medan akan beroperasi pada 19 April 2020. Ada 81 bus yang akan beroperasi untuk tahap awal di 5 koridor. Kementerian Perhubungan mengalokasikan Rp 50 miliar untuk kegiatan BRT di Medan tahun 2020. Rencananya selama satu tahun masyarat akan digratiskan dari biaya selama menggunakan BRT.