Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mendikbud Nadiem Makarim menilai pelaku pelecehan seksual di kampus dan sekolah harus ditindak tegas. Secara pribadi, Nadiem berpendapat pelaku pelecehan seksual seharusnya dikeluarkan oleh pihak kampus atau sekolah.
"Kalau ada yang terbukti seharusnya, saya secara personal, tapi saya bukan sebagai pembuat kebijakan. Kalau ada kekerasan seksual terjadi dan terbukti, itu harusnya tak ada abu-abunya. Harusnya langsung dikeluarkan. Itu opini saya sebagai Nadiem Makarim," kata Nadiem di gedung Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Nadiem mengatakan seharusnya ada kriteria kartu merah terkait permasalahan itu. Hal serupa, menurutnya, juga perlu diterapkan pada masalah ideologi anti-Pancasila.
"Itu ujung-ujungnya di Pemda, bagaimana pemerintah pusat memberikan animo payung hukum untuk melakukan dan melindungi, itu yang sedang kami kaji. Itu sudah ada undang-undang tapi bagaimana secara operasional. Ini dan topik-topik seperti radikalisme, ideologi yang melawan Pancasila, itu seharusnya ada kriteria kartu merah," ucapnya.
Dia mengatakan saat ini Kemendikbud belum memastikan cara yang tepat untuk menghentikan masalah itu. Menurutnya, yang harus diutamakan untuk menyelesaikan masalah itu adalah keadilan bagi pelaku.
"Kami belum menentukan instrumennya yang mana. Yang paling penting adalah hasil akhirnya yang benar melindungi dan mencegah terjadi, dan juga memastikan ada hukuman dan keadilan yang bagi melakukan," pungkasnya. Dtc