Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah resmi menetapkan target inflasi pangan bergejolak atau volatile food untuk pertama kalinya. Hal itu juga menjadi keputusan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pemerintah pusat.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan penetapan target karena komoditas pangan bergejolak memiliki andil besar terhadap inflasi secara keseluruhan.
"Sudah diputuskan menjaga inflasi 3 plus minus 1 pada 2020. Kemudian pemerintah menargetkan juga menjaga sasaran inflasi bukan hanya inflasi IHK tapi volatile food, diputuskan sasarannya adalah empat plus minus 1 persen," kata Iskandar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Pergerakan harga pangan bergejolak, kata Iskandar sudah menjadi perhatian pemerintah sejak lama. Meskipun pada tahun sebelumnya berhasil menjaga inflasi di level rendah yakni 2,72% atau di bawah target yang ditetapkan.
"Karena kita tahu faktor penyumbang terbesar adalah bahan makanan yang umumnya volatile food. Ini jadi perhatian pemerintah dalam rangka jaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Dalam rangka menaja target inflasi yang berasal dari harga pangan bergejolak, Iskandar mengungkapkan TPID pemerintah pusat juga memutuskan beberapa upaya seperti menjaga disparitas harga baik antar tempat maupun antar waktu.
Dia mencontohkan pada keputusan ini pemerintah harus tetap menjaga harga pangan di saat waktu panen maupun tidak panen. Biasanya jika waktu panen harga pangan menjadi murah dan sebaliknya. "Jadi bukan hanya terbatas pada tempat tapi juga antar waktu," tegasnya.
Selain itu, dikatakan Iskandar telah diputuskan oleh TPID dalam menjaga harga dan pasokan pangan menjelang puasa dan Lebaran tahun 2020. Salah satu upayanya dengan mempercepat penerapan digitalisasi sektor pertanian.
Digitalisasi pertanian ini dalam rangka meningkatkan produktivitas dari komoditas pangan yang memiliki andil besar terhadap pembentukan angka inflasi nasional.
"Pemerintah juga akan meningkatkan efektivitas daripada kebijakan-kebijakan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat. Termasuk dalam rangka front loading anggaran, dalam rangka mencegah penurunan daya beli untuk jaga pertumbuhan ekonomi dengan perhatikan stabilitas harga," ungkapnya.(dtf)