Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Menindak lanjuti surat pengunduran diri Ir H Zubeir Lubis Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), dari Fraksi PKB, partai keluarkan rekomendasi ke Ahmad Taufik Siregar, untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019- 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPC PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar, yang didampingi Sekretaris Edy Anwar kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).
Kata Faslah, surat permohonan pengunduran diri Zubeir Lubis ditandatangani pada 11 Februari 2020. Oleh sebab itu, perlu diterbitkan surat keputusan tentang pergantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, sisa masa jabatan periode 2019- 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa dan hasilnya sudah dikeluarkan melalui proses rapat pleno partai.
Dijelaskan Faslah, penguduran diri Zubeir Lubis tidak karena ada masalah dengan partai, melainkan murni karena hendak fokus di keluarga dan usaha. Kendati demikian ia masih menjadi anggota Partai PKB.
H Zubeir Lubis sendiri akan digantikan suara terbanyak kedua di dapilnya yakni Ahmad Taufik Siregar. Surat rekomendasi sudah dikeluarkan oleh DPC PKB Mandailing Natal untuk mendapat persetujuan dari DPW PKB Sumut dan seterusnya ke DPP PKB.
"Kita menunggu poroses sesuai dengan aturan yang ada, yang jelas partai juga akan mengirimkan surat ke DPRD terkait hasil pleno," ungkapnya.
Seperti yang diketahui bahwa Zubeir Lubis menduduki jabatan anggota DPRD Mandailing Natal berkisar 6 bulan. Namun sebelumnya ia telah duduk 2 periode dan bahkan sampai menjadi Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal.