Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Saat penyebaran virus corona COVID-19 terjadi, Korea Utara menjadi negara pertama yang melakukan tindakan tegas dalam mengantisipasi penyebaran virus ini. Dikutip dari Dailymail, Korea Utara menjadi negara pertama yang memblokir semua turis asing untuk masuk sebagai langkah pencegahan penyebaran virus ini.
Namun langkah-langkah yang diambil cukup kontroversial, seperti mengisolasi siapa pun yang pernah berkunjung ke Cina atau melakukan kontak dengan warga negara tirai bambu tersebut. Pemerintah Korea Utara pun tak segan-segan untuk mengeksekusi warga negaranya yang tak mematuhi hukum yang telah ditetapkan.
Baru-baru ini, surat kabar Korea, Dong-a Ilbo menuliskan ada seorang pejabat di Korea Utara yang ditembak mati akibat keluar dari tempat karantina dan pergi ke pemandian umum.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19, lantaran pemandian umum menjadi tempat para kelelawar berinteraksi.
Kejadian ini adalah hal umum bagi pemerintah Korea Utara untuk mengeksekusi individu dalam hal-hal genting seperti ini. Sebab Kim Jong-un telah membuat keputusan bahwa siapa pun yang meninggalkan karantina tanpa persetujuan, akan dieksekusi sesuai dengan 'hukum militer'.
Hingga saat ini Korea Utara belum mengkonfirmasi kasus infeksi COVID-19.(dtc)