Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) mengungkap selisih pendataan sebanyak 30.000 dari hasil pendataan Dinas Kependudukan adalah hal yang tak perlu dipermasalahkan karena masing-masing memiliki tata cara juga berbeda namun tujuannya sama.
"Tujuannya sama adalah bagaimana pendataan atau sensus penduduk bisa terlaksana secara pasti dan benar yang akan dijadikan data nasional," ujar Kepala Kantor BPS Tobasa, Willer Purba, Jumat (14/2/2020) di Kantor Bupati Tobasa.
Dia mengatakan, bentuk pendataan Dari BPS adalah sesuai hasil sensus dari rumah ke rumah yang dapat diartikan bahwa setiap penduduk yang ditemui dengan tempat tinggal ada maka dikategorikan adalah penduduk setempat yang saat ini berjumlah 182.000 jiwa.
"BPS tidak bisa menghitung penduduk yang meskipun ada terdata di Kartu Keluarga namun status tinggal di luar daerah maka tidak dapat disebut sebagai penduduk," terangnya mengakui hasil pendataan Capil adalah 212.000 jiwa sehingga ada selisih 30.000.
Juga disampaikan Kepala Kantor BPS Tobasa, pentingnya sensus penduduk dan saat ini sudah melayani secara online maka diharapkan seluruh warga bisa mengakses dan memperbaiki data kependudukan apabila ditemukan ada kesalahan bisa diperbaiki.
"Tujuannya adalah data kependudukan secara nasional tidak bermasalah selagi ada masa perbaikan maka ada pentingnya ditanggapi karena akan termasuk juga menuju masa depan keluarga," terangnya.
Bupati Tobasa Darwin Siagian menjelaskan dihadapan wartawan bahwa jumlah penduduk Tobasa yang dicatat oleh Dinas Catatan Sipil adalah sebanyak 212.000 penduduk. Terkait adanya perbedaan hasil antara BPS dan Catpil adalah hal yang tak perlu dipermasalahkan.
"Kita hormati apa hasil pendataan BPS begitu juga Catatan Sipil. Kedua kantor ini memiliki metode berbeda namun perlu dipami tujuannya sama," kata Bupati.