Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pelaku penganiyaan bermodus debt collector mobil. Kasus ini telah dilaporkan korbannya sejak 13 Februari 2018 silam.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap seorang tersangka berinisial TH (48) warga Jalan Rupat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chah, Jumat (14/2/2020), menjelaskan, tersangka TH ditangkap berdasarkan laporan pengaduan dari korbannya bernama Kiki (40) warga Jalan Medan Area Selatan Kecamatan Medan Area.
"Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga sebagai debt kolektor dan hendak mengambil mobil yang dikendarainya secara paksa," katanya.
Berdasarkan laporan korban, polisi pun melakukan penyelidikan. "Setelah diperiksa oleh penyidik, tersangka TH mengaku menganiaya korban dengan tangannya dan mengenai mata kanan korban hingga luka dan berdarah,” sambung Faidir.
Sementara itu, korban Kiki mengapresiasi kinerja Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, yang telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya itu.
“Sudah dua tahun laporan pengaduan saya ditangani oleh penyidik namun baru sekarang ini pelakunya ditangkap,” akunya.
Kiki menjelaskan, awalnya ia bersama keluarga mengendarai mobil dan hendak pulang ke rumahnya. Saat melintas di Jalan Amaliun, tiba-tiba korban dicegat oleh 10 pria yang mengendarai mobil dan 3 sepeda motor.
Para pelaku langsung memukuli mobil yang dikendarainya dan memaksa untuk keluar dari dalam mobil.
"Tapi aku bersama istri dan anak tetap bertahan sehingga dianiaya oleh para pelaku mengakibatkan kondisi mata luka parah berdarah dan cacat permanen," ungkapnya.
Saat itu kata dia, ia tidak mengetahui kalau mobil yang dikendarainya itu masih menanggung kredit yang belum dilunasi. Mobil itu menurutnya, ia beli dari sepupunya.
“Kami tidak mengetahui kalau mobil tersebut masih dalam status kredit karena waktu ditanya soal buku hitamnya (BPKB), abang sepupu selalu berjanji akan memberikannya," pungkasnya.