Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengadilan Negeri (PN) Medan baru-baru ini meluncurkan Channel Youtube dan layanan publik 'Bang Adil'. Layanan ini dibuat untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi persidangan.
Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno mengatakan, 'Bang Adil' adalah salah satu bentuk perkembangan dari program Digital Mandiri yang sebelumnya sudah ada.
"Kalau dulu kita punya yang namanya digital mandiri yang ada di pojok-pojok lorong PN Medan itu, kemudian kita kembangkan menjadi 'Bang Adil'," ujar Sutio, Jumat (14/2/2020) sore.
Katanya, 'Bang Adil' dapat diakses menggunakan Aplikasi WhatsApp (WA) dengan nomor 081265147940, masyarakat dapat mengakses semua kebutuhannya di PN Medan tanpa harus datang ke Pengadilan.
"Masyarakat tanpa datang ke pengadilan pun bisa mengakses 'Bang Adil'. Jadi nanti melalui WA, masyarakat cukup mengakses nomor handphone itu dengan ketik pidana, akan keluar informasi pidana, atau ketik perdata, maka akan keluar informasi perdata," jelasnya.
"Nanti ada lagi informasi lainnya, misalnya ongkos perkara proses pendaftaran. akan keluar nanti informasi informasi," ujarnya.
Selain itu, PN Medan juga mencoba membuka Channel Youtube, dan akan membagikan video-video persidangan menarik yang ada di PN Medan.
"Kita mencoba membuka channel youtube, nanti kita akan menshare kegiatan-kegiatan, atau sidang-sidang penting juga akan kita rekam dan share di Channel Youtube Pn Medan ini," jelasnya.
Ia menjelaskan kegiatan ini, didasari karena dianjurkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi.
"Layanan baru ini, didasari karena saran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi PANRB, supaya didekatkan antara masyarakat dengan pengadilan," pungkasnya.