Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Bambang Irawan (37) , pelaku pencurian di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya diamankan Polsek Kota Kisaran. Pencurian terjadi pada Januari lalu di perumahan Semanggi, kelurahan Siumbut Umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Edy Siswoyo kepada wartawan, Sabtu (15/2/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya yang masih bertetangga dengan korban di kompleks Semanggi, pada Jumat (14/2/2020) malam.
Penangkapan tersebut, kata Edy, berdasarkan laporan korban yang membuat pengaduan 02 /I/2020/SU/Res Ash/Sek Kota Kisaran pada hari Kamis tanggal 2 Januari 2020 sekira 11.15 WIB. Korban bernama Sri Jahniar (43).
“Saat korban pergi meninggalkan rumahnya ke Aceh, dia menitipkan kepada saksi bernama Eli Taprah untuk melihat lihat dan menjaga rumahnya selama pergi. Namun keesokan harinya pelapor mendapat telepon dari saksi Eli dan memberitahukan bahwa pintu belakang rumah pelapor terbuka dan rusak,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, pelaku mengalami kerugian sejumlah barang yang dicuri di antaranya 1 (satu) Unit TV Lcd 32 Inc merk LG, dan 1 (satu) Unit Digital merk Vivasat dengan kerugian sekitar tiga juta rupiah. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel jendela belakang.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penyelidikan dengan cara melakukan koordinasi dengan adik pelapor, tentang pelaku yang dicurigai.
“Setelah meyakini dan mengantongi sejumlah bukti tersangka kemudian diamankan dari rumahnya sendiri dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.