Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menargetkan kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) masuk peringkat 53 atau serendah-rendahnya peringkat 60 pada 2020.
"Tahun ini kami targetkan di angka 53, minimal di angka 60," kata Bahlil dalam kegiatan Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Saat ini peringkat kemudahan berusaha Indonesia ada di level 73. Artinya untuk mencapai peringkat ke 53, minimal EoDB Indonesia naik 20 peringkat.
Bahlil mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia naik ke level 40 yang dicapai dalam beberapa tahun ke depan.
Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong kemudahan berusaha di Indonesia. Itu diharapkan bisa membuat peringkat EoDB mencapai target.
"Saya ingin katakan kenapa ini harus dilakukan, semua ini dalam rangka agar peringkat EoDB naik dari 73 yang Presiden targetkan kepada kami adalah 40. Dan 40 itu pada tahun ke tiga dan masuk tahun ke 4," jelasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya memerintahkan jajarannya menggenjot peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. Dia ingin agar peringkatnya naik ke 40.
Hal itu dia sampaikan saat membuka rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Jakarta.
"Keinginan kita bersama kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di angka-angka 40, di peringkat-peringkat 40-50 yang kita inginkan," kata Jokowi, Kamis (21/11/2019).(dtf)