Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN Pemkab Langkat Diimbau mensukseskan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Imbauan itu dilontarkan langsung Sekdakab Langkat dr Indra Salahudin, Senin (17/2/2020).
“Ayo sukseskan Sensus Penduduk tahun 2020, menghasilkan satu data kependudukan, untuk Indonesia maju. Sensus Penduduk 2020, Mencatat Indonesia,” kata Indra, dalam video testimonynya.
Indra mengajak kepada seluruh ASN Pemkab Langkat, agar ikut berpartisifasi aktif dalam menyukseskan SP2020. Yakni, dengan mengisi SP online, serta menghimbau masyarakat untuk melakukan SP online atau menerima petugas SP untuk melakukan wawancara.
Sebab, keberhasilan SP2020 dipengaruhi banyak faktor, salah satu faktor kuncinya adalah partisifasi dari masyarakat, untuk ikut serta dalam SP2020, dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar.
Diterangkannya, SP2020 merupakan sensus ke 7 sejak pertama kali dilakukan pada tahun 1961. Untuk pelaksanaanya, ditahun 2019 telah dikeluarkan Perpres No 39 tentang satu data Indonesia dan Perpres No 62 tentang startegi nasional percepatan administrasi kependudukan untuk pengembangan statistik hayati, yang disingkat AKPSH.
Kegiatan sensus ini juga dilakukan berdasarkan UU No 16 tahun 1997 tentang statistik dan rekomendasi PBB, bahwa setiap negara harus menyelanggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.
Tujuan utama SP2020, untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menurut data De Facto yakni data berdasarkan tempat tinggal dan data De Jure yakni data berdasarkan administrasi. Serta menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya, untuk keperluan proyeksi penduduk.
“Hal ini untuk menuju satu data kependudukan, sesuai tema yang diusung, mencatat Indonesia menuju data kependudukan untuk Indonesia maju,” terangnya.
Pelaksanaannya SP2020, mengunakan metode kombinasi dengan menggunakan data Dukcapil sebagai data dasar. Kombinasi maksudnya mengumpulkan data dengan 2 metode, yakni SP online dengan cara mengaksses web sensus.bps.go.id, pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020.
Bagi masyarakat yang belum mengikuti SP online, akan didatangi petugas sensus kerumahnya, untuk melakukan wawancara dengan mengunakan kuesioner atau wawancara untuk melakukan verifikasi langsung (metode tradisional), pada 1 - 31 Juli 2020.
SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, dalam dua tahap, pertama pencacahan lengkap yang dilakukan di tahun 2020, tahap kedua pencacahan sampel dilakukan di tahun 2021.