Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim gabungan Polsek Medan Area bersama Polsek Percut Sei Tuan meningkatkan Gempur Kampung Narkoba (GKN) di malam hari. Hasilnya, 4 pelaku narkotika jenis sabu berhasil ditangkap petugas gabungan di kawasan Jermal 15 Ujung, Medan.
Para pelaku masing - masing Rudi Saputra (29) warga Jalan Garu 2 B, Kecamatan Medan Amplas, Ridho Renaldi Damanik (23) warga Tanjung Morawa, Anton Firmansyah (23) warga Restoran Kembang Tanjung morawa dan Candra Mukti Widodo (28) warga Jermal 12, Kecamatan Medan Denai.
"Barang bukti diamankan masing - masing narkoba jenis sabu sebanyak 7,36 gram, daun ganja kering sebanyak 4 bungkus, alat hisap sabu, mesin judi jackpot sebanyak 5 unit, 2 unit Vixion BL 3912 DAX dan Beat BK 4791 MAK, " ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (18/2/2020) dinihari.
Kata dia, setelah menuntaskan GKN di Jermal 15 Ujung Medan yang sudah menjadi tempat transaksi sabu dan lainnnya itu, tim gabungan lanjut menuju ke Jalan Denai, Gang Jati Medan yang juga cukup tinggi peredaran sabunya.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pengedar sabu yang lagi menunggu pembeli. "Kegiatan GKN ini terus dilakukan pada malam hari untuk menangkap para pengedar narkoba yang ada di Kota Medan, " tandasnya.