Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sikap reaksioner Gubernur Sumatra Utaram Edy Rahmayadi, menghadapi masyarakatnya, disoroti Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Wilayah Sumatra Utara (Sumut) Menurut Bara JP, Gubernur Edy perlu belajar dari Presiden Jokowi tentang bagaimana bersikap tenang menghadapi masyarakatnya.
Hal itu dikatakan Ketua Bara JP Wilayah Sumut, Heryanson Munthe kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (18/2/2020). Hery mengkritik Gubernur Edy yang menuntut balik 6 warga Sumut yang melaporkannya ke KPK terkait penertiban Surat Perintah Pembayaran (SPP) eks HGU PTPN 2.
"Kita hormati saja proses hukum, karena setiap masyarakat berhak melaporkan suatu masalah ke KPK, dan itu dilindungi undang undang melalui UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Semua punya hak, jangan terlalu agresif, kalau tidak salah pasti tidak akan terjerat hukum. Nah yang terjerat nantinya adalah apabila hasil penyelidikan menemukan pasa yang dilanggar, dan siapa pejabat yang melanggar itu," kata Munthe.
Munthe juga berharap gubernur tetap bersikap bijaksana, dan bisa menenangkan masyarakat terkait pemberitaan media.
"Pada pasal 10 ayat 1 disebutkan saksi, korban, saksi pelaku dan atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan atau laporan yang sedang atau telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan diberikan tidak dengan itikad baik, ini kan lumrah warganya memberikan laporan atas daerahnya, ya bijaksana pasti lebih baik, analisa dulu hal hal terkait, pelajari apa yang diberitakan media baru kalau ada yang menyalahi aturan silahkan lapor," kata Munthe.
Ia berharap agar semua pihak dapat bekerjasama dan bijak meniru sikap Jokowi untuk mewujudkan pembangunan Sumatera Utara. Gubernur Edy juga mesti belajar dari Presiden Jokowi yang tidak mau ambil pusing untuk hal-hal kecil. Bahkan, Presiden Jokowi, sambung Munthe, pernah memberi hadiah kepada orang yang melaporkannya.