Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck disebut telah mendapat restu dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025. Hal itu disampaikan Ketua Kosgoro 1957 Sumut, Riza Fakhrumi Tahir, di Medan, Selasa (18/2/2020).
"Sikap Kosgoro 1957 sudah jelas mendukung Ijeck. Karena sudah ada perintah dari Airlangga Hartarto melalui Ketua Umum Kosgoro, Agung Laksono untuk mengamankan Ijeck di Musda Golkar Sumut," tegasnya.
Menurut mantan Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut ini, pernyataan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar yang menyebut Ijeck tidak bisa maju dalam Musda adalah sikap kekanak-kanakan
"Gaya anak-anak si Anas, Ketua DPD itu kewenangan ketua DPP, terserah ketua umum. Kalau Amas ngotot bicara Ijeck tidak memenuhi syarat silahkan, tapi jangan dihalangi. Bicara saja konteks konstitusional, jangan menghalangi," jelas Riza.
BACA JUGA: Pengamat Politik soal Kandidat Ketua Golkar Sumut: Yasir Ridho Pilihan Strategis, Ijeck Taktis
"Kalau dia (Amas) menghalangi berarti menghilangkan hak-hak ketua umum mengeluarkan diskreasi. Bisa tersinggung Airlangga, kalau haknya dihilangkan," imbuhnya.
Ia yakin Ijeck akan mampu membawa Partai Golkar Sumut ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang.
"Ijeck jadi Ketua DPD Golkar Sumut itu kebutuhan partai, bagaimana menghadapi pertarungan ke depan. Proses pengkaderan tidak ada yang dihalangi dengan Ijeck menjadi ketua. Tinggal bagaimana Ijeck memilih orang-orang di sekitarnya yang berkompeten mulai dari sekretaris, wakil ketua dan lainnya," paparnya.
BACA JUGA: Rolel Harahap: Ijeck Bisa Jadi Pengurus Golkar Sumut Kecuali Ketua
Seperti diberitakan, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar menyebut Ijeck tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 2020-2025.
"Memang kita dengar beliau (Ijeck) mau maju, tapi dia tidak memenuhi syarat untuk jadi ketua karena belum pernah menjadi pengurus," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Berdasarkan AD/ART Partai Golkar, kata dia, syarat untuk menjadi ketua adalah pernah menjadi pengurus selama satu periode.
"Mau jadi ketua ada syaratnya, minimal 5 tahun atau satu periode jadi pengurus. Mau jadi pengurus juga ada syaratnya, harus kader," jelasnya.
Amas tidak tahu apakah Ijeck sudah menjadi kader Partai Golkar atau belum. "Itu belum tahu," ungkapnya.
Secara pribadi, Amas mendukung koleganya Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumut, Yasir Ridho untuk melanjutkan kepemimpinan Ahmad Doli Kurnia. "Kita dukung Yasir Ridho, dia sudah jadi kader dan pengurus," bebernya.