Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari 23 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 di Sumut, hanya 16 daerah yang berpotensi memiliki pasangan calon perseorangan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Balai Kota Medan, Rabu (19/2/2020).
"Potensi calon perseorangan (Paslon) itu kita lihat ketika ada perwakilan pasangan calon megambil user name dan pasword untuk aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," jelas Herdensi.
BACA JUGA: Pilkada Asahan 2020 Berpeluang Diikuti Satu Paslon Jalur Perseorangan
Turut hadir dalam kesempatan itu Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution; Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Anggota Komisi II sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani juga terlihat hadir.
Herdensi menambahkan, untuk jadwal penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan, yakni 19-23 Februari 2020. "Setelah menerima syarat dukungan maka tahapan selanjutnya melakukan verifikasi," imbuhnya.
Berikut daerah yang diprediksi memiliki pasangan calon perseorangan di Pilkada Serentak 2020 di Sumut"
1. Sergai: 1 Pasangan Calon
2. Simalungun: 1 Pasangan Calon
3. Asahan: 1 Pasangan Calon
4. Toba Samosir: 1 Pasangan Calon
5. Humbahas: 1 Pasangan Calon
6. Madina: 1 Pasangan Calon
7. Labuhanbatu: 4 Pasangan Calon
8. Labuhanbatu Selatan: 3 Pasangan Calon
9. Labuhanbatu Utara: 1 Pasangan Calon
10. Nias Utara: 1 Pasangan Calon
11. Nias: 3 Pasangan Calon
12. Medan: 2 Pasangan Calon
13. Sibolga: 2 Pasangan Calon
14. Tanjungbalai: 5 Pasangan Calon
15. Pematang Siantar: 1 Pasangan Calon
16. Karo: 3 Pasangan Calon