Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution secara terbuka mengkritik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ketersediaan blanko e-KTP.
Bahkan kritik tersebut disampaikan Politikus PDIP itu dihadapan romobongan Komisi II DPR RI yang melakukan kunjungan spesifik ke Balai Kota Medan, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya, Kemendagri selalu menyebut blanko e-KTP sudah tersedia di daerah. Oleh karena itu, masyarakat sampai menyerbu kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Masyarakat melihat informasi Mendagri bilang bahwa blanko e-KTP sudah dikirim ke daerah, terus kami diserang maayarakat, jadi ribut lagi. Memang di kirim tapi tidak sesuai dengan kebutuhan," tegasnya.
"Mendagri tidak fair, dikirim cuma 5 ribu, kebutuhan 60 ribu. Kami minta Komisi II menyuarakan hal tersebut," imbuhnya.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Zulkarnain ditempat yang sama mengungkapkan bahwa tunggakan pihaknya ke masyarakat sudah 60 ribu.
"Itu sudah terjadi sejak 6 bulan lalu," terangnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya sudah menambah alokasi anggaran untuk pengadaan blanko e-KTP.
"Ada penambahan anggaran Rp15 miliar kepada Kemendagri untuk pengadaan blanko, itu diambil dari pos-pos lain yang sudah ada," terangnya.