Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga angkat bicara mengenai munculnya bangunan liar di belakang Kantor Wali Kota Medan. Ia menilai hal tersebut menjadi bukti bahwa selama ini Pemko Medan melalui instansi terkait lemah dalam melakukan pengawasan bangunan liar.
"Ini jadi bukti bahwa Pemko Medan lemah dalam pengawasan. Yang di dekat kantornya saja pun gak tahu, bisa sampai kebobolan ada bangunan liar. Bagaimana di tempat lain, banyaklah bangunan liar dibiarkan," katanya, di Medan, Kamis (20/2/2020).
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian khusus dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dalam menilai kinerja jajarannya.
BACA JUGA: Bongkar Bangunan Liar di Belakang Kantor Wali Kota Tunggu Rekomendasi Dinas Perkimtaru
"Kalau yang gak bisa kerja, ganti aja. Selama ini pendapatan PAD dari retribusi IMB minim, gak memenuhi target. Ternyata karena apa, salah satunya karena lemahnya pengawasan," bebernya.
Politikus Partai Gerindra ini pun meminta agar Pemko Medan segera menertibkan bangunan liar tersebut.
Seperti diberitakan, sebuah bangunan liar diduga tak berizin berdiri di belakang Kantor Wali Kota Medan atau persisnya Jalan Tembakai Deli 1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Bangunan tersebut adalah tambahan dari bangunan yang sudah ada sebelumnya. Bukan hanya itu letaknya berada persis di bantaran Sungai Deli.