Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Memasuki tahapan penyerahan dukungan syarat pencalonan dari jalur perseorangan (independen) yang sudah berada pada hari kedua, Kamis (20/2/2020), belum seorangpun bakal calon yang datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum Toba Samosir. Sejak dibuka kemarin, penyerahan syarat pencalonan kandidat perseorangan akan berakhir pada pukul 23.59 WIB (23/2/2020).
Informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com dari berbagai sumber di Tobasa menyebutkan kemungkinan tidak akan ada calon independen bertarung di Pilkada 23 September mendatang. Dikarenakan harus mengumpulkan dukungan setidaknya sebanyak 12.615 dengan sebaran di 9 kecamatan.
Dari jalur partai politik, disebutkan maksimal empat pasangan calon yang bakal bersaing. Setiap pasangan setidaknya harus didukung parpol dengan kepemilikan enam kursi di DPRD Tobasa.
Kemungkinan para pasangan kandidat yang akan bertarung itu adalah Jojor/Walden Manurung, Darwin Siagian/Hulman Sitorus, Poltak Sitorus/Mangoloi Napitupulu dan Dolok/Rinto Hutapea. Namun belum satupun dari mereka yang sudah mengantongi dukungan pasti dari parpol pengusung.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Tobasa, Ronson Poskoro Purba, menyatakan pihaknya secara ketat akan mengawasi seluruh proses Pilkada. Agar benar-benar berlangsung demokratis, jujur dan adil. Sehingga terpilih bupati/wakil bupati sesuai pilihan rakyat.
Kata Ronson, di Pilkada mendatang terdapat pemilih tetap sebanyak sekitar 126 644. Mereka akan menentukan pilihannya di 475 tempat pemungutan suara, di 244 desa/kelurahan dan di 16 kecamatan.
"Sebagai penyelenggara, kami harus bekerja sebaik mungkin. Menjamin seluruh tahapan Pilkada berjalan tanpa ada kecurangan dan tetap menjaga integritas," tegasnya saat dijumpai di acara seminar terkait penyelenggaraan Pilkada oleh Kementerian Polhukam di Hotel Four Season Medan, Rabu (20/2/2020).