Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar tahapan penerimaan syarat dukungan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labura dari jalur perseorangan atau indepen. Pasangan Dwi Prantara - Edi Sampurna Rambe yang maju lewat jalur independen didampingi para pendukung menyerahkan berkas dukungan ke KPU Labura, Kamis (19/2/2020).
Pantauan medanbisnisdaily.com, pasangan tersebut berangkat dari rumah Dwi Prantara yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Labura. Keberangkatan bersama ratusan pendukungnya dilakukan secara long march menuju kantor KPU Labura.
Iring-iringan pendukung pasangan Dwi Prantara - Edi Sampurna Rambe yang menamakan diri 'DIRASA KALBU' itu membentangkan spanduk bertuliskan "SAATNYA RAKYAT BICARA, MEMBANGUN PEMERINTAH BERBASIS KERAKYATAN".
Sebagaimana diketahui, syarat ambang batas dukungan untuk maju melalui jalur perseorangan/independen adalah 23.906 yang tersebar di lima kecamatan dan harus dibuktikan dengan salinan KTP elektronik dan mengisi form B.1 KWK perseorangan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Adapun pasangan Dwi Prantara - Edi Sampurna Rambe, membawa sebanyak 27.702 dukungan.
Dokumen dan persyaratan pasangan Dwi Prantara - Edi Sampurna Rambe diterima langsung oleh Ketua KPU Labura, Heriamsyah Simanjuntak dan seluruh komisioner KPU Labura. Penyerahan ini juga disaksikan oleh unsur POLRI, TNI, Pemkab Labura, dan masyarakat