Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menyebut RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) merupakan praktek Nekolim Rezim Jokowi yang dikehendaki kaum nekolim. RUU ini, sebut GMNI, akan menzolimi 25 juta orang kaum marhaen (rakyat kecil) di Indonesia. Karenanya GMNI meminta DPR menolak membahas RUU itu.
Demikian dikatakan Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Maman Silaban kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (21/2/2020)
"Kebutuhan kaum marhaen dikesampingkan hanya demi mengakomodir kepentingan pengusaha (nekolim). Padahal 25 juta marhaen Indonesia hanya ingin kebutuhan mereka terpenuhi, terpenuhi sandang, pangan dan papannya," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harusnya mengusung gerakan berdikari dan menyuarakan prinsip kepribadian nasional bila ingin mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, bukan dengan memaksa investasi mudah masuk dan mengorbankan rakyat marhaen.