Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty membuat kehebohan usai menyebut 'wanita berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil'. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah mengklarifikasi informasi ini sebagai hoax.
Hoax ini mulanya beredar sekitar bulan Maret 2018. Hoax ini berasal dari situs daring Islamdetikini.
"Beredar postingan di media sosial Facebook sebuah unggahan foto seorang wanita yang sedang hamil dalam postingan tersebut juga terdapat sebuah tautan dari islamdetikini.com yang berjudul nyata gadis ini tiba tiba hamil setelah berenang di kolam renang," tulis Kominfo di laman resminya, dilihat detikcom, Minggu (23/2/2020).
"Perempuan yang diduga hamil tersebut karena sperma ada di kolam renang, menurut link tautan tersebut temperatur kolam renang mencapai 30 derajat celcius cocok untuk sperma bertahan hidup," lanjut Kominfo.
Namun, Kominfo menjelaskan, Dokter spesialis obsetri dan ginekologi RS National Hospital dr Hendera Hendri SpOG menyebut tidak mungkin sperma bisa bertahan hidup di kolam renang. Hal ini disebabkan karena sperma butuh media untuk bertahan. Sedangkan di dalam kolam berenang terdapat kaporit dan bahan bahan lainnya.
Sebelumnya, Sitti Hikmawatty sudah meminta maaf atas kekeliruannya tersebut. "Iya. Bu Hikmah sampaikan (maaf) di group komisioner," kata Ketua KPAI Susanto saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/2020).
Berikut ini penjelasan lengkap komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal hamil di kolam renang:
Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sebagai berikut:
1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat
2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut
3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.
Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terimakasih. dtc