Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Pasca beredarnya surat pengunduran calon Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Yanto Sihotang, dari konstalasi pemilihan kepala daerah (Pilkada), menimbulkan berbagai spekulasi dikalangan masyarakat Humbahas. Pasalnya, surat rekomendasi DPP PDI P untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas masih menunggu keputusan dari DPP PDI P Pusat.
Penerbitan surat rekomendasi DPP PDI P Pusat tersebut untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas periode 2021-2026 atas nama Dosmarbanjarnahor dan Yanto Sihotang. Soal pengunduran diri Yanto Sihotang dari calon Wakil Bupati Humbahas belum diterima DPC PDI P Humbang Hasundutan secara resmi,
“Kita sudah mendengar pengunduran diri Yanto Sihotang, namun surat resmi soal penguduran dirinya belum sampai ke DPC PDI P Humbahas," kata Wakil Ketua DPC PDI P Humbahas, Ramses Lumbangaol, di ruang kerjanya, Doloksanggul, Humbahas, Senin (24/2/2020).
BACA JUGA: PDIP Sumut Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Yanto Sihotang dari Calon Wabup Humbahas
Menurutnya, aturan pengunduran diri berdasarkan mekanisme partai, karena penentuan calon bupati Wakil Bupati Humbahas berdasaarkan hasil seleksi tim penjaringan dari tingkat DPC PDI P Humbahas, DPD PDIP Sumut dan DPP PDIP Pusat.
"Tahapan seleksi yang ketat sudah dilalui dari tingkat daerah sampai dengan pusat, seleksi itu bukan ujuk-ujuk ketika itu, nama yang mendaftar dan kita ajukan ke pusat, yakni Dosmar Banjarnahor, Toni Pasaribu dan Baginda Polin Lumbangaol. Karena keputusan seleksi itu ada di pusat, ternyata Dosmar dan Yanto yang ditetapkan," kata petugas partai banteng itu.
Lanjut Dia, setelah surat rekomendasi DPP PDI P Pusat muncul nama Dosmar Banjarnahor bakal calon bupati dan Yanto Sihotang bakal calon wakil bupati, keputusan itu merupakan amanah partai kepada kader dari pusat sampai daerah.
"Artinya disini penentuan mereka bukan ujuk-ujuk ,dan bukan kerja seseorang atau bukan hanya kerja pak Dosmar sebagai calon bupati.ini adalah kerja tim," sebutnya.
"Berita pengunduran diri itu belum diterima DPC PDI Humbahas secara resmi. Kalaupun benar mundur,alasan apa mundur, tidak segampang itu ada aturan dan mekanisme partai dan kemudian internal partai akan melakukan pertimbangan alasan mundur, untuk mengambil tindakan," lanjutnya.