Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai menerima tiga pasangan bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berencana maju dari jalur perseorangan. Mereka secara resmi telah menyerahkan sejumlah dokumen berkas dukungannya untuk selanjutnya diferivikasi faktual.
Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan kepada wartawan mengungkapkan, ketiga berkas dokumen itu kini tengah diperiksa dan diteliti sebagai tahapan persiapan ketiga pasangan balon menjelang Pilkada serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020.
“Ketiga berkas para calon persorangan ini sudah kami terima. Sekarang seluruh dokumennya sedang dilakukan verifikasi administrasi, selanjutnya secara faktual oleh petugas,” ujarnya kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Adapun pasangan yang menyerahkan dukungan perseorangan adalah pasangan Darma Bakti – Sulben Siagian menyerahkan berkas pada hari Jumat (21/2/2020), pasangan Yuslin Hasibuan – Hendra Dalimunthe dan Ismain – Afrizal Zulkarnain yang menyerahkan berkas pada hari Minggu (23/2/2020).
Sementara itu, jumlah minimum dukungan bakal Paslon Perseorangan sebesar 11.392 dukungan dan minimum tersebar pada empat kecamatan Kota Tanjungbalai. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Kota Tanjungbalai Nomor 112/PL.02.2-Kpt/1274/KPUKot/X/2019 tentang Penetapan Syarat Jumlah dan Persebaran Dukungan Bagi Pasangan Calon Perseorangan peserta Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020