Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik, menyebutkan, Sumatra Utara adalah provinsi terbanyak kedua dalam pengaduan pelanggaran HAM di Indonesia. Adalah Provinsi DKI Jakarta terbanyak pertama. Namun demikian, banyaknya pengaduan tidak otomatis banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi.
Hal itu disebutkan Ahmad Taufan Damanik saat beraudiensi kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Senin (24/02/2020).
Sejalan dengan itu pula, Komnas HAM menawarkan ke Pemprov Sumut untuk bekerja sama mengenai penanganan HAM dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU.
Memang, kata Damanik, selama ini Komnas HAM telah bekerja sama dengan Pemprov Sumut dalam berbagai penanganan masalah HAM. Hanya saja kerja sama tersebut belum dalam bentuk MoU.
Tawaran kerjasama dalam bentuk MoU itu, disambut Gubernur Edy Rahmayadi. Sebab penanganan masalah HAM tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak. Perlu ada kerja sama lintas instansi sehingga penanganannya bisa dilakukan secara efektif dan efisien.
Namun.Gubernur Edy berpesan agar kerja sama tersebut haruslah nyata. Sehingga segala permasalahan HAM yang ada bisa diselesaikan. "Saya setuju sekali, mari kita kerja bersama melindungi hak-hak azasi manusia," kata Gubernur Edy.