Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Unit Reskrim Polsek Sunggal menahan Nurhayati Br Samosir (53) sebagai tersangka penipuan modus hipnotis. Nurhayati sebelumnya pada Minggu (23/2/2020) ditangkap warga usai beraksi menghipnotis dua remaja putri penumpang angkot.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting Selasa (25/2/2020) mengatakan, warga Jalan Bantara Kelurahan Berengam, Binjai itu dijerat pasal penipuan dan penggelapan karena diduga kuat telah menghipnotis dua remaja putri masing-masing bernama Safia Putri (15) warga Jalan Mistar No.60 Kelurahan Sei Putih Barat Medan Petisah dan Rieke Salsabila Putri Batubara (15) warga Jalan Kertas Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Kecamatan Medan Petisah.
Saat itu, keduanya hendak pulang setelah dari Plaza Medan Fair menumpang angkot trayek 63. Didalam angkot, sudah ada Nurhayati.
Saat angkot berjalan, pelaku menjatuhkan tasnya sembari mengatakan bahwa tasnya berisi barang seharga Rp 45 juta. Diduga saat itu, kedua korban sudah dihipnotis karena tak lama berselang kedua remaja itu menyerahkan tasnya yang berisikan HP. Setelah mendapat tas kedua remaja itu, sang pelaku turun dari angkot. Ia kemudian menyetop angkot lain.
Ternyata korban tersadar dan langsung berteriak. Sopir angkot bernama Bastian Sembiring (28) yang mengetahui itu, kemudian mengejar angkot yang dinaiki pelaku. "Sampai di lampu merah Manhattan Plaza, pelaku berhasil ditangkap," jelasnya.
Dalam video yang beredar setelah ditangkap, sang pelaku yang mengenakan jilbab hitam kemudian dikerumuni warga. Tak berapa lama berselang, polisi tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.