Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemprov Sumatra Utara melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi mengalokasikan Rp 52,375 miliar dari APBD Sumut 2020 untuk membangun sarana infrastruktur di Kepulauan Nias.
Dikutip Selasa (25/2/2020), disebutkan alokasi anggaran itu untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan dan pengairan. Adapun rinciannya adalah peningkatan struktur jalan provinsi ruas Hilimbuasi - Mandrehe Nias Barat sepanjang 3 km dengan nilai pagu Rp 10,625 miliar.
Kemudian pembukaan jalan provinsi ruas Fabaliwa - Batas Nias Barat sepanjang 5 km dengan nilai pagu Rp 2,5 miliar. Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Lolowau - Siwalawa II Nias Selatan sepanjang 2 km dengan nilai pagu Rp 8,5 miliar.
Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Tuhemberua - Lotu Nias Utara sepanjang 3 km dengan nilai pagu Rp 12,75 miliar, pembukaan jalan provinsi ruas Afulu - Batas Nias Barat di Nias Utara sepanjang 5 km dengan nilai pagu2,5 miliar.
Selain itu, pembangunan box culvert pada ruas jalan provinsi Miga - Lolowua di Kota Gunung Sitoli ukuran 2,5m x 2,5 m x 2 m lebar 8 meter dengan nilai pagu Rp 1,5 miliar, pembangunan box culvert pada ruas jalan provinsi Siwalawa 2 - Sirombu Nias Barat ukuran 2,5 m x 2,5 m x 2 m lebar 8 m dengan nilai pagu Rp 1,5 miliar.
Kemudian pembangunan saluran drainase/gorong - gorong pada jalan provinsi di Nias Utara dengan nilai pagu Rp 1,5 miliar, pembangunan turap/talud/bronjong pada jalan provinsi di Kota Gunung Sitoli dengan nilai pagu Rp 2 miliar.
Ada juga pembangunan turap /talud/bronjong pada ruas jalan provinsi di Nias dengan nilai pagu Rp 3 miliar, pembangunan turap/talud/bronjong pada jalan provinsi di Nias Barat dengan nilai pagu Rp 3 miliar, dan pembangunan turap/talud/bronjong pada jalan provinsi di Nias Selatan dengan nilai pagu Rp 3 miliar.