Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat tahun 2020, sejak 25-27 Februari 2020.
Demikian disampaikan Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe saat berbincang dengan medanbisnisdaily.com di ruang kerjanya usai mengecek kesiapan lokasi ujian para pendaftar PPS di Balai Diklat Cikaok, Senin (25/2/2020).
Perpanjangan masa pendaftaran PPS tersebut dilakukan dengan alasan pendaftar di setiap desa masih kurang dari dua kali jumlah kebutuhan utuk diseleksi pihak KPU.
"Ada beberapa desa yang kita perpanjang masa pendaftarannya. Pendaftar PPS ini kita lakukan karena ada desa pendaftarnya kurang dari dua kali jumlah kebutuhan untuk kita seleksi, minimal kebutuhan untuk diseleksi ada 6 orang pendaftar per desa, dan ditetapkan hasil seleksi KPU tiga orang nanti setiap desa," ujar Basra.
Basra menyebutkan, beberapa desa yang kurang terpenuhi pendaftarnya yakni di Kecamatan Salak Desa Salak 1; Salak ll; Kutatinggi. Selanjutnya di Kecamatan Kerajaan, Desa Majangut 1; Majanggut 2; Kuta Dame; Kuta meriah.
Selanjutnya di Kecamatan Sitellutali Urang Jehe,yakni Desa Malum; Perjaga; Perolihen, dan Kecamatan Tinada yaitu Desa Silimakuta dan Buluhtellang.
Sedangkan Kecamatan Pagindar yakni Desa Lae mbettar, serta Kecamatan Sitellutali Urang Julu, diantaranya Desa Pardomuan dan Silimakuta.
"Pendaftar di setiap desa yang kurang ini ada yang masih 5 pendaftar, ada yang masih 4 pendaftarnya setiap desa. Desa yang sudah terpenuhi ini pendaftarnya kita tunggu perpanjangan yang selama 3 hari nanti di desa yang belum terpenuhi, untuk kita samakan ujian CAT," ungkapnya.
Lantas, bagaiaman jika masa perpanjangan pendaftaran tetap tidak terpenuhi pendaftar PPS di setiap desa? Basra menjawab, ada beberapa mekanisme yang akan dilakukan diantaranya dengan sistem rekruitmen mekanisme kerjasama dengan lembaga profesi, termasuk lembaga pendidikan
"Atau juga kita bisa mengambil dari desa terdekat, kan bisa jadi mungkin karena sumber daya di desa tersebut kurang atau karena syarat. Sehingga bisa diambil dari desa terdekat," pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pembukaan pendaftaran PPS di KPU Pakpak Bharat dimulai18- 24 Februari 2020.