Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailay.com- Medan. Perampok yang membacok Ibu Rumah Tangga (IRT) di Medan Deli ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan, Selasa (25/2/2020). Pelaku, Wahyu (21), warga Rumah Potong Hewan Pasar I, Lingkungan VII, Gang Sulaiman, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan ini diamankan setelah melakukan penganiayaan berlatar belakang perampokan di rumah korbannya, Juwita Nasution.
Penangkapan pelaku ini pun dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra SIK. "Benar, pelaku sudah diamankan," tulisnya lewat pesan Aplikasi Whatsppnya.
Ditanya mengenai lokasi penangkapan pelaku, Jerico menyarankan awak media untuk menanyakan ke Polsek Medan Labuhan. "Coba tanya ke Polsek Medan Labuhan ya," katanya.
BACA JUGA: Kepergok Merampok, Wahyu Bacok Korbannya Hingga Kritis Tak Sadarkan Diri
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, mengatakan, penangkapan pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
"Pascakejadian, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan tersangka. Yang bersangkutan ditangkap di seputar kawasan Kantor Camat Medan Deli," ujar Kompol Edy Safari saat dimintai keterangan lanjut.
Saat ini, kata Edy, pria yang tidak memiliki pekerjaan ini sudah ditahan di Polsek Medan Labuhan. "Pelaku sudah ditahan. Direncanakan besok akan dirilis di Polres Belawan," tandasnya.
Juwita Nasution menjadi korban penganiayaan oleh perampok yang menyatroni rumahnya, Senin (24/2/2020). Akibatnya, korban mengalami luka bacokan di bagian kepala serta jari terputus. Kondisi korban hingga kini masih kritis dan belum sadarkan diri.