Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com Belawan. Sejumlah Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) milik Pertamina yang sempat ditutup karena diduga penyalurannya disalahgunakan oleh pengelola, akan kembali beroperasi pada bulan Maret 2020. Humas Pertamina MOR1, Anto, Rabu, (26/2/2020), mengatakan, pengoperasian kembali SPDN dilakukan mengingat permintaan nelayan yang sangat membutuhkan solar sebagai bahan bakar perahu nelayan untuk menangkap ikan.
Disinggung tentang penyebab SPDN non Pertamina tutup, Yanto mengaku kurang tahu namun berdasarkan informasi dari lapangan menyebutkan SPDN tersebut lantaran ketahuan BPK menjual minyak tanda ada rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan.
Akibat hasil temuan tersebut ijin dua perusahaan penyalur BBM solar bersubsidi bangkrut karena harus membayar biaya pengganti minyak subsidi yang diselewengkan
"Namun selama nelayan memiliki surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan, kita akan bantu nelayan untuk mau membeli solar ke SPBU terdekat,” ujar Yanto.
Pada pertengahan Januari 2020, Pertamina yang diwakili Tiara Theasufi, Sales Area Manager Pertamina Region I Medan melakukan pertemuan dengan sejumlah nelayan di Aula Kantor Camat Medan Belawan.
Tiara mengatakan, dalam bulan Maret 2020, Pertamina akan menyediakan SPBU di setiap kelurahan guna membantu masyarakat, termasuk menghidupkan kembali SPDN (Solar Pack Dealer Nelayan) di sejumlah
pemukiman nelayan.
Sebelum beroperasinya kembali SPDN, SPBU yang telah direkomendasikan untuk melayani permintaan solar untuk kebutuhan nelayan dengan jumlah tertentu, tidak dibenarkan untuk menunggut biaya tambahan termasuk uang jerigen.