Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Deli Serdang menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama oleh tiga Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi. Masing-masing pimpinan Fauji Yusuf Hasibuan, Luhut Pangaribuan dan Juniver Girsang.
Kesepakatan ditandatangani di hadapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Prof Dr. Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH., M.Sc, Selasa (25/2/2020), di Jakarta.
Dalam pernyataan tertulisnya kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (26/2/2020), Ketua dan Sekretaris DPC Peradi Deli Serdang (Jonni Silitonga SH MH dan Lukman Nasution SH), menyatakan sangat berterima kasih, kepada Mahfud MD dan Yasonna Ham yang sudah memberikan perhatian dan turut memberikan spirit baru untuk penyatuan organisasi Peradi.
Terang Jonni, kesepakatan Juniver Girsang, Fauzi Yusuf Hasibuan dan Luhut Pangaribuan tentang yang penyatuan kembali 3 DPN Peradi merupakan kemauan dan semangat yang sama. Kesepakatan tersebut melahirkan tim sembilan untuk melaksanakan musyawarah nasional bersama dalam waktu tiga bulan.
"Diharapkan tim 9 terlebih dahulu membuat persyaratan yang sama dan terukur dalam pelaksanaan munas. Peradi Deli Serdang menyatakan kesiapan dan mendukung sepenuhnya penyatuan Peradi dengan semangat rekonsiliasi," tegasnya.
Dijelaskan Jonni, munas bersama Peradi akan mengukuhkan kembali eksistensi Advokat sebagai profesi officium nobile sesuai UU Advokat. Juga akan mengukuhkan advokat Peradi sebagai penegak hukum yang diperhitungkan bagi stakeholder aparat penegak hukum lainnya.
Pihaknya mengimbau semua advokat Peradi se-Indonesia agar mendukung penyatuan ini serta turut berpartisipasi mendorong melalui Munas rekonsiliasi. Bersatu untuk mewujudkan kejayaan Advokat Indonesia.