Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan penceramah bersertifikat atau sertifikasi penceramah berlaku untuk semua agama. Fachrul menegaskan tidak ada pemaksaan akan program itu.
"Masalah penceramah bersertifikat. Itu yang lalu pada sidang kabinet dipimpin Wapres (Wapres Ma'ruf Amin), sudah diputuskan namanya penceramah bersertifikat. Berarti berlaku untuk semua agama, bagi yang mau. Yang tidak (mau), nggak apa-apa," ujar Fachrul saat rapat dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Fachrul mengatakan Kemenag telah mendata dan merancang program sertifikasi itu. Dia menyebutkan, dalam waktu dekat, program itu akan terlaksana.
"Jadi paling nggak sudah terinventarisasi. Rencana kita memang dalam waktu dekat akan segera dimulai," katanya.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan sertifikasi penceramah bukanlah usulan Kemenag. Dia menyebut program itu ada di bawah Wapres Ma'ruf Amin bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI).
"Sertifikasi mubalig sebenarnya bukan keinginan kami, yang menjadi isu yang sangat viral. Tapi sesungguhnya sertifikasi mubalig ini sudah dikelola oleh DMI bersama Wakil Presiden," ungkap Amin.
Amin mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sertifikasi penceramah. "Sesungguhnya dananya ada sama Bimas Islam. Tapi bagaimana pelaksanaannya nanti kami minta kebijakan Pak Menteri agama," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong penceramah disertifikasi. Menurut dia, penceramah harus betul-betul membawa kemaslahatan.
"Khatib itu omongannya betul-betul harus membawa kemaslahatan. Makanya perlu ada sertifikasi khatib, yang bacaannya benar, komitmennya benar, diberi sertifikat. Nanti Ikatan Khatib DMI (Dewan Masjid Indonesia) mempertanggungjawabkan itu," kata Ma'ruf saat membuka Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Istana Wapres Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (14/2). dtc