Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, meningkatkan razia terhadap mobil tangki yang masuk ke Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan sebagai bentuk penertiban terhadap mobil transportir BBM yang wajib melengkapi sejumlah surat izin mengangkut BBM, Rabu (26/2/2020).
Dalam razia tersebut petugas berhasil memeriksa dua unit mobil tangki yang tidak membawa surat-surat, yakni mobil tangki BK 9041 MN milik PT WA dan BK 8969 BJ milik PT Sumber Jaya. Untuk sementara kedua kendaraan pengangkut BBM jenis solar itu diparkirkan di depan Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra kepada medanbisnisdaily.com, membenarkan pihaknya melakukan razia terhafap mobil tangki yang dicurigai melintas di Jalan Pelabuhan Raya menuju Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.
Dikatakannya, ada dua mobil tangki pengangkut solat ditertibkan karena surat-suratnya belum lengkap. "Dua mobil tangki itu bukan kita tangkap, kita minta sopirnya memperlihatkan surat-suratnya, tetapi tidak mereka bawa, sehingga sementara dua mobil tersebut diparkir di luar mapolres," kata AKP Jerico.
Namun, sambungnya, setelah sopir dapat memperlihatkan surat-surat yang dipinta oleh polisi, maka sopir bisa membawa kembali mobil tangkinya tersebut untuk membongkar muatannya ke Pelabuhan Pe rtikanan Gabion," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tersebut.
Jerico menambahkan, jika sopir mobil tangki itu membawa muatan BBM bermasalah dengan hukum, maka mobil tangki dan sopirnya akan ditahan di dalam Polres Pelabuhan Belawan, tetapi terhadap dua mobil tangki tersebut hanya tidak membawa surat, sehingga sopirnya diperintahkan untuk mengambil surat-suratnya dan kendaraan di parkir di luar Mako Polres Pelabuhan Belawan atau tepatnya di seberang Kantor Kejaksa a n Negeri Belawan.
Pantauan medanbisnisdaily.com di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan tampak aktivitas ekonomi berjalan normal, meski sejumlah aparat kepolisian baik dari Polres Pelabuhan Belawan, maupun Ditpolairud Poldasu berseliuran di pelabuhan perikanan terbesar di Sumut tersebut guna merazia BBM solar ilegal yang disinyalir ada beredar.