Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan menangkap kapal ikan berbendera Malaysia berawak 5 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Asahan yang menangkap ikan di perairan Indonesia. Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Zulfahri Siagian kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (27/2/2/2020), mengatakan, penangkapan kapal ikan berbendera Malaysia GT 64,50 dengan nomor lambung PKFB 1870 ditangkap saat lego jangkar di wilayah perairan Indonesia.
Pihak Stasiun PSDKP Belawan mendapati seorang tekong bernama Sunaryo (51), dan empat ABK (anak buah kapal) masing-masing, Dani Kurniawan (20), Jumali (22), Jumartin (40) Abdi Susilo (25). Keseluruhan warga Desa Jambalan, Kecamatan Simpang Empat, Asahan. Petugas juga mendapatkan alat navigasi kapal, diantaranya tiga unit radio, GPS, dan sebuah teropong, alat tangkap trawl dan sejumlah ikan.
Menurut tekong Sunaryo, mereka bekerja di Malaysia karena himpitan ekonomi. Melaut di perairan Asahan kadang tak bergaji karena biaya operasional lebih besar dari pada hasil ikan yang didapat akibat banyaknya aturan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia. Sementara nelayan Indonesia sangat mudah bekerja di kapal ikan asing asing, terutama Malaysia.
Menurut Sunaryo, sebelum ditangkap mereka berangkat pada malam hari pukul 19.00 waktu setempat dari Utan Melintang, Perak, Malaysia.
Zulfahri Siagian meminta kepada pemerintah agar mencari solusi atas pengaduan nelayan Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama di Malaysia agar kejadian tak terulang kembali.
"Kita minta pemerintah, khusus PSDKP agar mencari solusi terkait menangkap kapal ikan Malaysia yang berawal Warga Negara Indonesia tersebut," kata Zulfahri.
HNSI Sumut juga meminta agar pemilik kapal ditangkap, sesuai Undang-Undang Perikanan No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 21 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 85, sambung Zulfahri.
Kasubsi Pengawasan Penanganan Pelanggaran Stasiun PSDKP Belawan, Josia S Sembiring membenarkan menangkap kapal ikan Malaysia berawak warga Desa Jambalan, Kecamatan Simpang Empat, Tanjungbalai Asahan.
"Kini tekong dan awak kapat ditahan di Stasiun PSDKP Belawan," ujarnya.