Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi memperkirakan potensi kerugian seluruh biro penyelenggara perjalanan umrah mencapai Rp 1 triliun, pasca Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia.
"Kerugiannya kurang lebih kalau seandainya kita nanti yang ke depannya ini batal nggak boleh berangkat, ya kali aja 50 ribu (jemaah) dikali (biaya umrah) Rp 20 juta rata-rata," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (27/2/2020).
Kerugian tersebut hanya untuk hitungan 2 minggu ke depan saja. Semakin lama Arab Saudi menyetop jemaah umrah dari luar negaranya, kerugian biro travel bakal makin membengkak.
Hitung-hitungannya adalah, kata dia jemaah umrah dari Indonesia sekitar 110 ribu dalam sebulan. Untuk dua minggu ke depan ada sekitar 50-60 ribu calon jemaah yang siap berangkat. Mereka bisa gagal berangkat karena Arab Saudi menangguhkan sementara pembuatan visa ke negaranya.
Jumlah jemaah tersebut tinggal dikalikan dengan biaya umrah yang rata-rata Rp 20 juta, yang hasilnya Rp 1-1,2 triliun.
"Kerugian yang bisa ditimbulkan kurang lebih kalau sebulan rata-rata dari Indonesia sekitar 110 ribu jemaah, ya 14 hari ke belakang itu masa berlaku visa, artinya 2 minggu ya kita perkirakan sekitar 50 sampai 60 ribu jemaah lagi menunggu daftar berangkat nih," jelasnya.
Namun pihaknya berharap uang jemaah yang sudah mereka bayarkan ke maskapai untuk pembelian tiket dan pihak hotel untuk pemesanan kamar tidak hangus agar pihaknya tidak menanggung rugi.
"Itu akan bisa kita negosiasikan ke airline bahwa yang nggak bisa dapat visa mohon jangan dibatalkan depositnya atau pembayaran tiketnya, tapi dijadikan uang muka sampai nanti keberangkatan selanjutnya," tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya. Hal itu diungkapkan pihak Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Kamis waktu setempat.
Mengutip SPA, Kamis (27/2/2020), keputusan penangguhan sementara sebagai upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona. Penangguhan itu pun atas rekomendasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Penangguhan ini berlaku untuk semua negara termasuk Indonesia.(dtf)