Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Menurut Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi, calon jemaah RI yang sudah membayar ke biro perjalanan umrah bisa menarik kembali uangnya (refund).
"Harusnya kalau memang uang itu belum ke mana-mana di travel, harusnya bisa dipulangkan," kata dia, Kamis (27/2/2020).
Sementara uang calon jemaah yang sudah dideposit ke maskapai penerbangan dan penyedia hotel, pihaknya akan mengusahakan agar dana tersebut tidak hangus.
Kemungkinan uang yang sudah masuk ke kantong maskapai untuk pembelian tiket dan pihak hotel untuk tempat menginap calon jemaah selama di Arab Saudi, akan tetap mengendap di sana untuk digunakan ketika calon jemaah sudah bisa berangkat.
"Apabila memang sudah terdeposit ke airline dan ke hotel ya kita usahakan ini pihak airline dan hotel menunda, pembayaran itu jangan di-cancel sehingga nanti pada saat sudah normal itu kita gunakan lagi," jelasnya.
"Yang penting deposit itu tetap kita dapatkan, bukan sebagai uang yang hangus di airline maupun di hotel," tambah Syam.
Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya. Hal itu diungkapkan pihak Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Kamis waktu setempat.
Mengutip SPA, Kamis (27/2/2020), keputusan penangguhan sementara sebagai upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona. Penangguhan itu pun atas rekomendasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Penangguhan ini berlaku untuk semua negara termasuk Indonesia.(dtf)