Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi menjelaskan calon jemaah umrah bisa menarik kembali uangnya (refund) ke biro perjalanan umrah karena gagal berangkat ke Arab Saudi.
Itu menyusul keputusan pemerintah negara tersebut untuk menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Lalu bagaimana cara calon jemaah mendapatkan kembali uangnya?
Pertama, dia menjelaskan uang yang bisa dikembalikan dengan catatan masih berada di kantong biro penyelenggara perjalanan umrah.
"Duit yang masih tersimpan di travel, belum dilakukan apa-apa dan dia juga fair seharusnya travel mengembalikan saja," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (27/2/2020).
Caranya, jemaah tinggal mendatangi langsung alamat biro perjalanan sambil membawa bukti kwitansi atas transaksi yang sebelumnya telah dilakukan, lalu meminta pengembalian dana.
Dia menjelaskan, biasanya jemaah tidak akan mendapatkan uangnya 100% jika melakukan refund. Namun karena kasus kali ini bukan faktor keinginan konsumen maka semestinya uang yang kembali 100%.
"Dengan kasus ini adalah pembatalan bukan dari pihak konsumen, akibat dari peristiwa ini tidak bisa berangkat untuk reschedule, mepet lah, alasan waktu, pokoknya nggak ada waktu lah, ya itu apa boleh buat tetap punya hak dikembalikan 100%," jelasnya.
Sementara itu jika uang calon jemaah sudah dideposit ke maskapai penerbangan untuk pembelian tiket dan pihak hotel untuk pemesanan kamar, tidak bisa dilakukan refund. Namun dia memastikan uang konsumen aman dan keberangkatan mereka akan dijadwalkan ulang.
"Karena uang yang sudah dibayar dan sudah punya visa dalam dua minggu ke depan ini kan pasti sudah ada pembayaran-pembayaran terkait visa dan hotel, sehingga kalau di-refund pada prinsipnya nggak bisa karena sudah last minute ya. Jadi yang bisa di-reschedule," jelasnya.
Pihaknya tetap berharap tidak ada calon jemaah yang melakukan refund.
"Sedapat mungkin travel-travel menyarankan jangan ada pembatalan supaya tidak ada yang dirugikan. Jemaah juga nggak hilang uangnya, tetap bisa dipakai tapi kapan dia sempat lagi nanti," tambahnya. dtc