Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Pasangan bakal calon perseorangan Iwan Depari-Wasit Indra Ginting mengundurkan diri dari penalonan bupati/wakil bupati pada Pilkada Karo 2020, Rabu (26/2/2020). Dengan mundurnya Iwan-Wasit, maka balon perseorangan yang masih bertahan dan sedang memasuki tahap verifikasi syarat dukungan di KPU Karo tinggal satu, yakni pasangan Cuaca Bangun-Agen Morgan Purba.
Satu jam sebelum masa akhir verifikasi salinan berkas (hard copy), perwakilan pasangan Iwan Depari-Wasit Indra Ginting, menyerahkan surat pengunduran diri secara tertulis menggunakan materai Rp 6.000. Karena mulai Kamis (27/2/2020), sudah tahapan verifikasi administrasi,” ujar Ketua KPU Karo, Gemar Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (28/2/2020).
Ia menjelaskan, pasangan Cuaca Bangun – Agen Morgan Purba akan melalui tahapan verifikasi administrasi 27 Februari-25 Maret. Verifikasi faktual ke lapangan 26 Maret-15 April. Rekapitulasi di kecamatan 16-22 April, dan di kabupaten 23-24 April.
“Sebelumnya pasangan Iwan Depari-Wasit Indra Ginting memang telah meng-input data ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sekitar 24.325 dukungan KTP. Tetapi akhirnya mereka menundurkan diri. Karena membuat pengunduran diri sebelum jatuh tempo, Iwan Depari masih dapat mendaftar menjadi Bupati Karo melalui jalur partai politik”, papar Gemar Tarigan
Terkait kemungkinan lolosnya pasangan Cuaca Bangun – Agen Morgan Purba, Gemar Tarigan belum dapat memberikan jawaban pasti. Hal ini berkaitan dengan tahapan verifikasi selanjutnya. Sejauh ini pasangan Cuaca Bangun – Agen Morgan Purba, telah meng-up load sekitar 27.000 data dukungan KTP ke Silon KPU.