Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan telah mengundang investor membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di Batubara. Langkah itu diambil untuk mengatasi kekurangan pasokan listrik di Sumut.
Menurut Edy, investor yaitu PT Hanlim Power Indonesia (HPI), anak usaha Hanlim Power Coorporation (HPC) Korea Selatan, siap membangun PLTGU berkapasitas 4.800 MW itu.
Meski investor siap membangun, namun belum bisa dimulai. Hal itu disebabkan belum terbitnya ijin dari PLN. Surat agar ijin itu terbit, kata Edy, sudah dilayangkannya ke PLN.
Hal itu dikatakan Edy Rahmayadi dalam curhatnya pada kunjungan kerja Komisi VI DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi, Martin Manurung, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (28/02/2020).
Terkait hal itu, Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, mengatakan pihaknya mendorong agar PLN menerbitkan ijin itu. Tujuannya agar pembangunan PLTGU bisa segera dimulai.
Dan di sela berlangsungnya kunjungan kerja itu, Martin Manurung, Edy Rahmayadi bersama Direktur Regional Bisnis Sumatra PT PLN (Persero), Wiluyo Kusdwiharto, terlihat duduk semeja membahas ijin itu.
Dalam perbincangan mereka itu, sebut Martin yang juga politisi Partai NasDem itu, membicarakan sejauh mana progres surat Gubernur Edy akan permohonan ijin tersebut. Dan pada tanggal 6 bulan depan, direksi PLN akan rapat membahasnya.
"Iya tadi udah. Tadi saya langsung katakan, surat Pak Gubernur itu sudah di mana, dan rupanya karena ada pergantian direksi, jadi tadi sudah disepakati langsung di meja bersama saya dan Pak Gubernur juga bahwa mereka akan rapat pada tanggal 6 untuk bisa membahas surat itu," sebut Martin.