Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 285.000 gram atau 285 kg daun ganja tak bertuan ditemukan personel Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan dari areal Perkebunan PTPN III di Desa Tarutung Baru, Kecamatan Psp Tenggara, Kota Padang Sidimpuan.
Kasatres Narkoba Polres Padang Sidimpuan, AKP Charles Jhonson Panjaitan menyampaikan, namun dalam pengungkapan ini pihaknya tidak ada menemukan siapa pemilik dari ratusan kilogram narkotika jenis ganja tersebut.
"Untuk tersangka masih kita lidik," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).
Lebih lanjut Charles menjelaskan, temuan ganja dilakukan pada, Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, pihaknya terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat tentang ada terjadinya tindak pidana narkotika golongan I di Desa Tarutung Baru.
Namun sewaktu dilakukan penyelidikan, kata dia, dibawah pohon sawit ditemukan adanya tumpukan karung plastik yang ditutupi dengan pelepah. Akan tetapi saat petugas hendak mendekatinya untuk diperiksa, terlihat 2 orang langsung melarikan diri.
"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Namun kedua orang tersebut tidak mengindahkannya dan langsung melarikan diri," jelasnya.
Selanjutnya, saat petugas memeriksakan tumpukan karung plastik yang berjumlah 19 karung tersebut, ternyata berisikan narkotika jenis ganja. Melihat ini, petugas langsung membawa barang bukti ke Polres Padangsidimpuan.
"Setelah dihitung, 19 karung itu berisi 285.000 gram atau 285 Kg narkotika jenis ganja," pungkasnya.