Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Sat Reskrim Polres Dairi berhasil mengamankan seorang remaja laki-laki pemilik narkotika golongan 1, jenis sabu dari parkiran Bank BRI Cabang Sidikalang, Jalan Sisingmangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi, AKBP Leonardo D Simatupang SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Doni Saleh kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020) menjelaskan, dari pengkapan itu diamankan seorang remaja pelaku kepemilikan sabu, yakni SB Manik (25) warga Jalan Tapanuli, Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang,Kabupaten Dairi.
Disebutkan Doni, pelaku sendiri diamankan personil Sat Reskrim Polres Dairi pada, Kamis (27/2/2020) malam. Setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan adanya transaksi narkotika di halaman depan Bank BRI Cabang Sidikalang.
Berbekal informasi tersebut, personil langsung menuju TKP dan melakukan lidik. Sekira pukul 20.00 WIB, personil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sesuai ciri-ciri yang diberitahukan masyarakat. Setelah dilakukan penggeledahan dari badan pelaku, ditemukan barang bukti, 2 buah plastik klip transparan berisikan narkotika golongan 1, jenis sabu seberat 1,10 gram.
“Kemudian saat dilakukan pengembangan personil kembali menemukan barang bukti, 1 buah plastik klip transparan kosong dan 9 buah pipet peralatan untuk menghisap sabu dari kamar salah satu penginapan yang digunakan pelaku,”terang Doni.
Dijelaskan Doni, untuk pelaku sudah diamankan di Mapolres Dairi dan saat ini masih dilakukan penyidikan, guna pengembangan dan proses lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari tersangka lainnya dan dari mana barang haram tersebut didapat,”pungkas Doni.