Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Polsek Datuk Bandar mengamankan seorang pemuda bernama Jasman Doloksaribu (26) setelah mendapatkan aduan dari korbannya bernama Rismawati boru Sitindaon (44) yang dianiaya tersangka di warung tuak miliknya di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kapolsek Datuk Bandar, AKP Dedy membenarkan kejadian tersebut. Penganiayaan tersebut dijelaskan bermula saat pelaku dataang ke warung milik korban dan meminta sejumlah uang namun tak diberikan korban. Akibatnya tersangka menganiaya pemilik warung.
“Sesuai dengan laporan pengaduan dari korban, kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis (27/2/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib. Dimana tersangka Jasman Dolok Saribu alias Goliong telah mendatangi korban di warung/ lapo tuak yang sekaligus juga sebagai tempat tinggal korban di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai,” tutur Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/2/2020).
“Saat bertemu dengan korban, tersangka langsung meminta uang senilai Rp100.000 sebagai uang PS (pemuda setempat) sebagai jasa keamanan. Namun, permintaan tersebut ditolak korban sehingga tersangka marah dan langsung memukul meja serta menjambak rambut korban,” urai AKP Dedy.
Tidak cukup sampai disitu, tersangka juga membenturkan kepala korban ke salah satu tiang kayu dari warung/lapo tuak milik korban tersebut, kemudian tersangka juga menarik tangan tangan kiri korban dan menekannya dengan kuat ke bahagian sudut meja.
Melihat korban menjerit sambil minta tolong, tersangkapun akhirnya melepaskan dan meninggalkan korban. Akibat perbuatan tersangka tersebut, korban mengalami bengkak pada bahagian kening , luka lecet pada tangan kiri, memar pada telapak tangan korban serta trauma.
Tidak terima mendapatkan penganiayaan, korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek dan pada hari itu juga, Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wib kemarin, tersangka Jasman Dolok Saribu alias Goliong (26) diamankan dari kediamannya di Jalan Gereja Nias, Gang Bawal, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.