Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Polsek Pancurbatu menangkap dua orang pria pengendara sepeda motor yang berbalik arah saat polisi menggelar razia di depan Mapolsek Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (1/3/2020) dinihari. Setelah dikejar dan ditangkap, polisi mendapati 100 gram sabu-sabu.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma SH dan Kanit Reskrim Iptu S Hasibuan SH MH bersama anggotanya. Saat razia itu, tiba-tiba dua pria yang berboncengan sepeda motor Honda Scoopy terlihat berbalik arah sekira 20 meter sebelum lokasi razia. Personil Reskrim yang melihat pengendara motor yang berbalik arah kemudian mengejar.
"Saat dikejar tersangka Dwi Yanto (23) berhasil langsung ditangkap. Sementara satu tersangka lain mencoba lari ke arah Pasar Pancurbatu," kata AKP Dedy Dharma.
Polisi pun mengejar pria yang lari ke arah pasar itu. "Kemudian tersangka Agus Wahyudi (20) berhasil ditangkap di lokasi Pasar Pancurbatu. Didekatnya ditemukan satu plastik berisi sabu dengan berat 100 gr," jelas Dedy.
Setelah ditangkap, kedua warga Desa Dagang Kerewang, Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ini mengakui bahwa sabu-sabu itu milik mereka.