Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Pada tahun 2020 ini beberapa program target penanggulangan kemiskinan, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Non Tunai, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Kewirausahaan Sosial.
Kadis Sosial Nias Selatan, Intansani Haria, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/03/2020) mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini ada 14.000 kepala keluarga (KK) yang menerima manfaat PKH.
"Pada tahun 2019 lalu Nias Selatan ada 13.000 KK yang penerima PKH. Dan pada tahun 2020 ini naik menjadi 14.000 KK yang menerima PKH tersebut," ujar Intansani Haria.
Intansani Haria, menuturkan bahwa dana PKH yang diterima oleh Nias Selatan sekitar Rp 70 miliar. "Dana ini sama dengan tahun sebelumnya, hanya saja penerima manfaatnya bervariasi sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial," tuturnya.
Pada Tahun 2019 lalu, Kementerian telah menetapkan Kabupaten Nias Selatan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) akses.
Selanjutnya, beberapa program lainnya seperti Bantuan Sosial non tunai, dengan jumlah penerima sebanyak 28.954 kepala keluarga dengan nilai Rp. 150 ribu/bulan atau sekitar Rp. 52 miliar/tahun. Sebelumnya, bantuan sosial non tunai tersebut, cuma Rp 110.000/KK setiap bulannya.
Berikutnya adalah penanganan 26 masalah penyandang kesejahteraan sosial, dengan pemberian bantuan pangan seperti di Panti Asuhan, distabilitasi, Lansia terlantar, bencana alam dan sebagainya.
Seterusnya, program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) jumlah penerima manfaat sebanyak 15 unit. Dan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari ratusan kelompok yang sudah diajukan di Kementerian, hanya 50 kelompok yang di setujui.
Intansani Haria, mengatakan, saat ini telah dilakukan perekrutan pendamping lokal oleh Kementerian dan akan mengikuti pembekalan untuk memverifikasi data kelompok.
Dia, mengaku bahwa penerima manfaat KUBE pada tahun 2020, di Kepulauan Nias hanya Kabupaten Nias Selatan yang mendapatkan kuota tersebut.
Terkait program Kewirausahaan Sosial, katanya, kedepannya akan diberdayakan penerima manfaat agar jangan hanya penerima saja, akan tetapi mampu berwira usaha memulai program seperti KUBE. Sehingga kedepannya bisa mandiri dan segera keluar dari status miskin.
Intansani Haria, memastikan bahwa setiap penerima manfaat dipastikan datanya harus ada di data base data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Pihaknya berharap, operator di setiap desa benar-benar mendata warga yang dianggap keluarga tidak mampu.