Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisaily.com - Belawan. Petugas Polsek Belawan meringkus tersangka pencurian kedaraan bermotor (curanmor) dari kawasan Belawan Lama, Kecamatan Medan Belawan. Kapolsek Belawan, Kompol Safaruddin Tama Siregar kepada medanbisnisdaily.com, Senin (2/3/2020), mengatakan, tersangka IH (24) warga Lorong Bahagia, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan berhasil melakukan melakukan curanmor bersama temannya (DPO) dari depan Toko Jaya 88 Jalan Sumatera No. 3 Belawan, baru-baru ini.
Atas kejadian tersebut korban, Makmur Jaya (30) membuat laporan ke Polsek Belawan, karena sewaktu korban masuk ke dalam toko, motornya yang diparkir hilang dicuri orang.
"Atas tertangkapnya IH, kami menghimbau kepada masyarakat Belawan agar selalu berhati-hati dalam memakirkan kendaraan dan menambah kunci pengaman," ujar pamen polisi berpangkat satu kembang melati tersebut.