Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan strategi penerimaan pajak menyasar dua kegiatan utama dalam menghadapi tantangan yang makin berat menghimpun pajak. Pertama, memperluas basis pemajakan dan kualitas data lapangan dan kedua meningkatkan peranan pajak dalam perekonomian untuk mendukung investasi.
Program tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak melalui sambutan tertulis dibacakan Plt Kepala Kanwil DJP Sumut I Max Dharmawan pada Peluncuran Program Pengawasan Wajib Pajak (WP) Berbasis Segmentasi dan Kewilayahan yang digelar di Aula Kanwil DJP Sumut I, Senin (2/3/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJP Sumut I Medan, wajib pajak, pengurus tax center yang terdapat di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Medan, Ketua Pengda IKPI Sumut Koennady, Ketua IKPI Medan Barry Kusuma, dan lainnya. Peluncuran program tersebut antara ditandai bingar bingar bunyi terompet.
Disebutkan, dengan memperluas basis pemajakan serta jumlah dan mutu data lapangan, maka kontribusi WP baru maupun WP di luar segmen WP besar diharapkan dapat menopang penerimaan pajak sehingga risiko penerimaan pajak dari WP besar lebih dapat dimitigasi.
Pada sisi lain perluasan basis pemajakan dan peningkatan perekonomian diharapkab dapat mengkompromikan potensial los akibat insentif pajak pada tahun berjalan.
Dipaparkan, perluasan basis pajak dilaksanakan melalui peningkatan sukarela wajib pajak yang tinggi dan pengawasan serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Disebutkan, implementasi strategi peningkatan kepatuhan WP dilaksanakan antara lain melalui edukasi dan humas yang efektif, pelayanan yang mudah dan bermutu serta membenahi regulasi.
Sedangkan implementasi dari strategi pengawasab dan penegakan hukum ya h berkeadilan dilaksanakan melalui ekstensifikasi berbasis wilayah, pengawasan WP strategis dan WP non strategis berbasis Kewilayahan, pemeriksaan berbasis risiko dan berkeadilan serta penegakan hukum dan penagihan berbasis risiko.
Perubahan Fungsi KPP
Seusai acara tersebut, Plt Kakanwil DJP Sumut I Max Dharmawan kepada pers mengatakan, dalam mengimplementasikan program tersebut akan diupayakan meningkatkan efisiensi setiap KPP Pratama, akan ada perubahan fungsi KPP Pratama.
Lebih detil Max Dharmawan menyebutkan dalam implementasinya salah satunya adalah Ditjen Pajak akan menetapkan 500 WP strategis bagi setiap KPP yang akan diawasi Account Representatif (AR).
Sekaitan dengan program ini, WP yang terdaftar pada KPP Pratama mulai Senin (2/3/2020) berpotensi ditangani AR yang baru.
Kemudian dalam meningkatkan mutu data, maka aparat fiskus akan ditugaskan ke lapangan untuk kebutuhan pemutakhiran data.
Max Dharmawan menegaskan kehadiran dan kunjungan aparat fiskus dipastikan untuk memberi pelayanan terbaik.
Kata dia, jika ada oknum aparat yang nakal supaya dilaporkan langsung melalui saluran yang sudah tersedia.