Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu, Paisal Purba, di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Labuhan Batu, Senin (2/3/2020) pukul 13.35 WIB. Turut diamankan dua pegawai, masing-masing PNS yang merupakan Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu bernama Zefri Hamsyah serta pegawai honor bernama Kurnia Ananda.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, Zefri Hamsyah sendiri berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.
"Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang," ungkapnya.
Tatan menjelaskan, adapun perkara dalam OTT ini ialah dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100% atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.
Adapun dalam OTT ini sambung dia, petugas mengamankan barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp 40 juta yang dimasukkan dalam amplop coklat bertuliskan Ilham nst, PT Telaga Pasir Kuta. "Selain itu juga diamankan cek sebesar 1.445.000.000," pungkasnya.